Ada Sebelas Rumah Gadang di Kawasan SRG Rusak Berat

Solok selatan (radiotemansejati) – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi (BPCB) Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Kepri, Nurmatias mengatakan bahwa di KAwasan Saribu Rumah Gadang memiliki 109 Rumah Gadang.

“Dari 109 rumah gadang tersebut terdapat 71 rumah gadang yang terawat, 31 rumah gadang yang tidak rerawat, dan ada 11 rumah gadang yang dalam keadaan rusak berat,” ujarnya di Sungai Pagu, Rabu (11/10/2017).

Untuk itu diperlukan sebuah upaya khusus untuk kembali melestarikan rumah gadang tersebut. Salah satunya adalah dengan menetapkan kawasan saribu rumah gadang menjadi Kawasan Cagar Budaya.

“dengan adanya penetapan cagar budaya, pemerintah bisa melakukan revitalisasi dan melakukan upaya pelestarian rumah gadang tersebut,” tuturnya.

“Dinas Pariwisata, Dinas PU (Pekerjaan Umum) bahkan sampai dengan lembaga dunia bisa masuk membantu kawasan Saribu Rumah Gadang,” tambahnya.

Selain rumah gadang di kawasan saribu rumah gadang juga terdapat benda cagar budaya lainnya. ““Ada 113 benda cagar budaya di kawasan SRG seluas 26,3 Hektar ini, terdiri dari 109 Rumah Gadang, 2 Masjid, 1 Surau dan 1 Makam yang harus kita lestarikan keberadaannya,” ujarnya.

Untuk benda cagar budaya lainnya yang berada di luar kawasan saribu rumah gadang akan segera ditetapkan juga sebagai cagar budaya.

“Istana Rajo Alam Surambi Sungai Pagu, Istana Rajo Balun, Rumah Gadang Panjang di Abai, Monumen PDRI juga sangat berpotensi untuk dijadikan benda cagar buday. Namun saat ini kita fokus terlebih dahulu pada Kawasan Saribu Rumah Gadang,” terangnya.

 

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: