Solok Selatan (radiotemansejati) – Pelaksanaan Full Day School atau sekolah satu hari penuh di tingkat SMA/SMK masih terkendala aturan. Diwawancarai di SMAN 5 Solsel, Jumat (16/6/2017) Koordinator Pengawas SMA Solok Selatan, Zulsantoni mengemukakan bahwa pelaksanaan tersebut belum ada Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Ia mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah pasal 2 menyebutkan bahwa jam belajar sekolah satu hari adalah 8 jam atau 40 jam dalam sati minggu untuk lima hari.
“8 jam itu termasuk jam istirahat. Jadi kalau sekolah masuk jam 07.30 maka akan pulang sekolah jam 15.30. Dan hari sekolah adalah 5 hari dari Senin sampai Jumat” jelasnya.
Namun ia mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut akan mengalami beberapa kendala dilapangan. Seperti hari Jumat, untuk sekolah yang belum memiliki fasilitas Masjid maka akan sulit untuk mengkoordinir siswanya untuk shalat jumat dan kembali lagi ke ruang belajar.
Lalu ia juga mengatakan bahwa untuk siswa yang berdomisili jauh dari sekolah akan mengalami kesulitan transportasi.
“Seperti siswa di SMAN 5 Solsel yang berada di Ulu Suliti atau Pinti Kayu, tentunya akan sulit bagi mereka untuk kembali kerumahnya” ungkapnya.
Ia mengharapkan agar Petunjutk Teknis nantinya mampu mengakomodir kendala tersebut. “Atau kalau mau diterapkan secara bertahap itu akan sangat baik sekali” harapnya.