Air Nira, Dulu Untuk Tuak, Sekarang Untuk Kesehatan

KPGD (radiotemansejati) – Pendirian CV Minang Palm Sugar, Solok Selatan didasari oleh keprihatinan pendirinya terhadap olahan Air Nira yang dihasilkan Pohon Aren menjadi tuak.

“Dulu air nira yang dihasilkan langsung dijual oleh petani kepada pembuat air tuak, jelas ini produk yang haram dan dilarang,” ujar Direktur CV Minang Palm Sugar, Effendi Muharram dalam sambutan Tim Penilai BPOM Provinsi Sumatera Barat di Kantor Camat Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Sabtu (15/7/2017).

Ia menyesalkan suatu produk yang sangat baik diolah menjadi sesuatu yang tidak baik, “Bahkan dalam proses pembuatannya dicampur dengan tulang babi dan tulang anjing,” tambahnya.

baca juga : Gula Aren Solok Selatan Menembus Dunia

Sebanyak 20 liter air nira setiap hari mempu dihasilkan oleh satu buah pohon aren, “produksi sebanyak itu belum ada yang menumpung, kecuali pembuat tuak. Sehingga kami berinisiatif untuk membuatnya menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat,” katanya.

Saat ini CV. Minang Palm Sugar mampu membeli berapapun air nira yang dihasilkan oleh petani binaannya. “saat ini kami mempunyai petani binaan di daerah KPGD dan Pakan Selasa, Pauh Duo. Berapapun yang mereka hasilkan akan kami beli, karena saat ini kami kewalahan menerima permintaan konsumen,” jelasnya.

CV Minang Palm Sugar mampu mengubah air nira yang dulunya menjadi tuak saat ini menjadi produk gula aren yang dikemas sangat baik. Ada yang dijual per satu kg, per 500 gram, dan bahkan ada yang dijual dalam kemasan sachet yang bisa langsung ditabur.

“gula aren ini sangat baik untuk kesehatan, dan bisa menggantikan gula putih bagi penderita diabetes” ujar Effendi Muharram.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: