Akhir 2017, Seluruh Nagari Wajib Memiliki BUMNag 

Padang Aro (radiotemansejati) – Seluruh Nagari yang ada di Solok Selatan wajib memiliki Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) hingga akhir tahun 2017. Dari total 39 Nagari saat ini baru 16 Nagari yang mendirikan BUMNag.

“dari 16 BUMNag yang telah terbentuk itu pun belum ada satupun yang memiliki bidang usaha yang dijalani,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (Dinsos PMD), Sasrawati pada wawancara dengan radio di Padang Aro (28/7/2017).

Saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi potensi usaha yang dapat dilakukan oleh BUMNag pada setiap nagari. Untuk kemudian hasil tersebut akan dikonsultasikan dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand).

“kami juga menargetkan pada 2018 sudah mulai ada BUMNag yang memiliki unit usaha yang sudah berjalan,” tambahnya.

Ia memahami kebingungan yang dialami oleh perangkat nagari. Untuk itu ia mengajak semua Nagari untuk terus berkonsultasi dengan Dinsos PMD khususnya di Bidang yang ia pimpin.

BUMNag merupakan salah satu prioritas yang harus segera dilaksanakan oleh Nagari. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Kementerian Desa (Permendes) No.4 2017 yang menyebutkan bahwa setiap Nagari atau dewa harus memiliki empat program prioritas.

“Setiap Nagari harus memiliki produk unggulan minimal 1 dan maksimal 3. Dan Nagari harus membangun embung. Nagari juga harus membuat BUMNag, serta Nagari harus membuat sarana olah raga,” jelasnya.

“Apabila nagari mampu mengakomodir keempat program tersebut, maka Dana Desa dari APBN akan dinaikkan 100% dari tahun sebelumnya,” ujar Sasrawati.

Kantor Dinas Sosial Solok Selatan

 

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: