Legalkan Batas Tanah, Pemkab bersama Kantah Solsel Luncurkan Gemapatas

Solok Selatan, (Radio Teman Sejati)Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto canangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yang dilaksanakan secara serentak di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) seluruh Provinsi se-Indonesia. 

Bupati Solok Selatan (Solsel) yang di wakili Sekdakab Solsel, Dr. Syamsurizaldi didampingi Kepala ATR/BPN Solsel Rivaldi, Forkopimda, dan pejabat terkait lainya, mengikuti kegiatan ini secara virtual di Kawasan Wisata, Menara Songket, Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (3/2/2023).

Pencanangan Gemapatas ini dikatakan Hadi Tjahjanto, merupakan program Kementerian ATR/BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Dengan terdaftarnya tanah di BPN, maka dapat mengurangi konflik pertanahan dan konflik sengketa batas, yang selama ini terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah, sesuai batas tanah yang dimiliki. Pemasangan tanda batas bisa menggunakan patok besi, patok beton dan cat.

“Pemasangan patok merupakan upaya merealisasikan 126 juta bidang tanah di Indonesia, agar bisa disertifikatkan. Sebab pada 2016 jumlah sertifikat tanah di Indonesia baru diangka 46 juta bidang tanah,” jelasnya.

Dijelaskan, ATR/BPN hanya mampu memproduksi sertifikat tanah diangka 500 ribu tiap tahunnya. Dengan angka tersebut maka untuk bisa menyelesaikan sisanya, butuh waktu sekitar 160 tahun.

“Untuk itu Presiden Jokowi kemudian mencanangkan PTSL, agar dapat mempercepat sertifikasi tanah. Sampai hari ini sudah 101 juta bidang tanah yang terpetakan dan sisanya hanya 26 juta bidang lagi,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dicanangkannya Gemapatas ini, bisa menjadi solusi untuk mendata bidang tanah yang belum terdaftar. “Setelah semua tanah terdaftar kita akan mendeklarasikannya,” ujarnya.

Sementara itu mewakili Bupati Solok Selatan, Sekdakap Solsel Bpk. Syamsurizaldi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengharapkan semakin banyak masyarakat yang memasang batas tanah dan melegalkan tanah miliknya, tak terkecuali juga tanah milik pemerintah. Sebab hal tersebut dinilai dapat mengurangi terjadinya tindak pencatutan hingga menghindari keberadaan mafia tanah.

“Di Solok Selatan masih banyak soal caplok tanah ini, masih ada di beberapa kecamatan. Diharapkan dengan adanya gerakan ini ke depan dapat menyelesaikan masalah tersebut,” kata Syamsurizaldi dalam Gemapatas serentak di Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu, Jumat (3/2/2023).

Sekda melanjutkan, seluruh Wali Nagari dan Camat harus aktif menyosialisasikan gerakan ini kepada seluruh masyarakatnya. Tidak hanya pada periode ini saja, namun harus dilakukan secara berkelanjutan.

Sebab, saat ini minat investasi ke Solok Selatan dinilai semakin tinggi. Sehingga akan berdampak pada harga tanah yang juga akan ikut naik.

“Konsekuensinya meningkat nilai tanah, kalau patok tidak jelas akan jadi sumber masalah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Solok Selatan Rivaldi mengatakan Gemapatas ini akan dilakukan mulai hari ini, Jum’at (3/2/2023) hingga seminggu ke depan.

“Ke depan kesadaran patok ini sudah dipandang sangat penting sehingga proklamirkan bidang tanah juga ke tetangga menjadi lebih jelas. Sehingga bentuk tanah pasti, ukuran pasti, dan posisi pasti,” jelasnya.

Adapun kegiatan Gemapatas ini juga dilakukan sekaligus untuk memecahkan rekor MURI untuk pemasangan satu juta patok tanah se-Indonesia. Dilangsungkan secara daring dan luring di seluruh Indonesia dengan pemasangan patok secara bersamaan.

Di Sumatera Barat ditargetkan akan dipasang sebanyak 7.500 patok tanah, sedangkan di Solok Selatan sebanyak 800 patok tanah. (*)

-AQ_Rts-

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: