SOLOK SELATAN (radiotemansejati.com) – Kelompok masyarakat di Jorong Simancuang, Solok Selatan, menangkap 3 orang pelaku yang diduga melakukan illegal logging, di Kawasan Hutan Nagari Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kec. Pauh Duo, Â minggu (21/4/2024).
Camat Pauh Duo, Aig Wadenko membenarkan kejadian tersebut. Dugaan illegal logging berawal dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai 1 unit truk yang melakukan pemuatan kayu di Kawasan Hutan Nagari Simancuang, melihat kejadian tersebut, warga langsung bertindak cepat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada jorong, yang diteruskan ke Wali Nagari dan sampai ke Camat Pauh Duo yang kemudian menginstruksikan Wali Nagari untuk segera melapor ke Polres Solsel.
“Memang pada hari minggu siang, terjadi penangkapan pembalakan liar (illegal logging), lokasinya di ujuang mancuang, warga yang melaporkan kejadian tersebut kepada jorong, diteruskan ke Wali Nagari dan sampai ke saya, kemudian saya minta pak Wali agar segera melapor ke Polres Solsel.” kata Aig pada wartawan haluan, di Pauh Duo, Selasa (23/4/2024).
Aig menerangkan bahwa dari tiga orang pelaku, dua diantaranya bukan warga simancuang. Ia menghimbau kepada masyarakat di Nagari setempat agar terus berkomitmen menjaga lingkungan hutan setempat dan gencar melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Ironis rasanya, karena hutan simancuang adalah Hutan Nagari pertama di Sumatera Barat yang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Sayang seklai jika masih terdapat kejadian pembalakan liar (illegal Logging) seperti itu,” ucapnya.
Selain itu tindakan pengawasan gencar dilakukan demi mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di daerah tersebut. Salah satu upayanya dengan mendirikan Pos Jaga yang dibekali dengan CCTV serta sosialisasi kepada masyarakat setempat.
“Tugas ini bukan tugas pak camat saja, kita bersama-sama yang harus menjaga kampung, karena masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya nanti,” himbau AIG.
Sementara itu Wali Nagari Alam Pauh Duo, Irman Syahputra menerangkan bahwa masyarakat sempat akan melakukan penutupan akses jalan agar truk tidak bisa keluar, namun masyarakat diinstruksikan untuk menunggu aparat dan tim gabungan, masyarakat juga dihimbau agar tidak bertindak anarkis.
“Setelah tiba di lapangan, kami laporkan ke dinas kehutanan, Babinsa, Kapolsek dan Polres datang bersama-sama ke lokasi dan menemukan 1 unit truk yang sudah mengangkut kayu balok diduga hasil pembalakan liar” tegasnya.
Adapun muatan kayu diperkirakan berjumlah 3,5 kubik kayu, 3 orang pelaku langsung diamankan di bawa ke polres Solok Selatan, namun barang bukti tidak bisa langsung dibawa ke polres dikarenakan faktor cuaca, dan kondisi jalan yang berlumpur sehingga barang bukti diamankan dengan garis polisi terlebih dahulu untuk dibawa ke esokan harinya.
Untuk diketahui penangkapan kasus serupa merupakan yang kedua kalinya terjadi di 2024 pada lokasi yang sama, padahal Hutan Nagari Simancuang adalah pemenang lomba Wana Lestari yang pernah diselenggarakan oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada 2016.
Pengelolaan hutan yang dilakukan masyarakat Simancuang, tidak lepas dari pembelajaran dari alam yang pernah singgah ke nagari yang berada di “lingkuangbukik” ini. Posisi Simancuang boleh disebut bak kuali besar dengan perbukitan sebagai dindingnya.
Banjir bandang yang pernah menerjang desa ini akibat adanya pembukaan hutan ilegal, galodo yang pernah datang menyebabkan areal persawahan tertimbun, dan tidak bisa di olah lagi. Di sisi lain, terjadi perubahan musim sehingga masyarakat kurang bisa memprediksi awal musim tanam, mengakibatkan gagal panen.
Kondisi-kondisi itu menjadikan masyarakat mulai menata ulang lingkungan mereka, menjadi titik balik masyarakat untuk lebih teliti dan waspada dalam mengelola sumber hutan mereka.
Hingga kini masyarakat mengelola Hutan Nagari mereka dengan baik. Masyarakat juga mendapat manfaat dari pengelolaan hutan nagari berupa, pengembangan ekowisata, pengembangan kerajinan HHBK, tanaman ekonomi karet, kopi, kakao dan kapulaga, termasuk pengembangan tata niaga beras.
Kita mengharapkan dengan adanya anugerah yang diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut , semakin memacu semangat masyarakat untuk membuktikan bahwa masyarakat yang mengelola hutan mampu menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya hutan, tidak hanya untuk generasi kini tetapi juga generasi yang akan datang. (Rts/abd)
***