Padang Aro, Musrial sebagai Ketua dari Tim Saber Pungli Kabupaten Solok Selatan menegaskan akan melakukan perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang melakukan pelaporan adanya pungutan liar di lingkungan Solok Selatan. Hal ini ia tegaskan dalam sesi wawancara di Kantor Polres Solok Selatan kemarin (26/01).
“Kami tetap akan melakukan perlindungan terhadap pelapor dan saksi, kami tidak akan membeberkan kepermukaan” kata Musrial.
Semua laporan yang masuk ke Tim Saber Pungli akan di proses oleh Tim Intelijen Saber Pungli
“Tim Intelijen akan segera bergerak setelah adanya laporan dari masyarakat, nanti kami akan pantau dan amati, kalau memang terbukti adanya pungutan liar maka akan segera kami tindak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT)” tambah Musrial yang juga merupakan Waka Polres Solok Selatan.
Lebih jauh Musrial menjelaskan tanpa adanya laporan dari masyarakat pun Tim Saber pungli tetap akan mengamati dan mengawasi dinas yang berpotensi terjadinya pungli.
“Tanpa laporan masyarakatpun tim intelijen saber pungli tetap akan mengamati dan mengawasi dinas yang berpotensi terjadinya pungli” pungkas Musrial.
Seperti diketahui bahwa pada Selasa 24/01, Bapak Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sudah membentuk Tim Saber Pungli Kabupaten Solok Selatan, Tim yang berjumlah 80 orang ini di harapkan mampu untuk memberantas pungutan liar yang ada di Kabupaten Solok Selatan.