Pengadilan Negeri Solsel Sangat Mendesak

Padang Aro (radiotemansejati) – Asisten II Solok Selatan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Epli Rahmat mengatakan bahwa keberadaan Pengadilan Negeri di Kabupaten Solok Selatan sudah sangat mendesak. Hal ini diungkapnya dalam wawancara di Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (16/03/2017).

“Saat ini masyarakat harus pulang pergi ke Pengadilan Negeri Solok untuk melakukan sidang, hal ini tentu saja menguras waktu, tenaga dan menjadi beban biaya bagi masyarakat” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa permintaan Pengadilan Negeri ini sudah masuk ke Mahkamah Agung RI. Dan Solok Selatan juga sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Mahkamah Agung, diantaranya pengadaan tanah.

Wakil Bupati Solok Selatan, H. Abdul Rahman yang ditemui pada kesempatan yg sama mengatakan bahwa tanah untuk Pengadilan Negeri sudah dibebaskan dan sudah proses clearing.

“Lokasinya di Pekonina dekat dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa pembangunan fisik Pengadilan Negeri merupakan wewenang dari Mahkamah Agung. Pemerintah Kabupaten tidak boleh menganggarkan pembangunan tersebut melalui APBD.

Disinggung apakah akan dibangun dalam tahun ini, Wabup menjawab bahwa sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Mahkamah Agung mengenai kelanjutan pembangunan fisik pengadilan ini.

“Pengadilan Negeri merupakan lembaga vertikal, sehingga anggarannya ditetapkan langsung oleh Mahkamah Agung” tutupnya.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: