Polres Solsel Berhasil Tangkap Diduga Bandar Narkoba

Padang Aro (radiotemansejati) – Kepolisian Resort Solok Selatan berhasil menangkap seorang diduga bandar narkoba terbesar di Solok Selatan, Al alias In Songo (47 tahun), Kamis (6/04/2017). Tersangka merupakan DPO Kepolisian selama 2 tahun untuk kasus yang sama.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil dalam jumpa pers di Mapolres Solok Selatan, Padang Aro mengatakan keberhasilan penangkapan ini setelah dilakukan pengintaian intensif selama 1 minggu di sekitar rumah tersangka oleh unit narkoba.

“Yang bersangkutan merupakan residivis dan menurut laporan masyarakat yang bersangkutan telah meresahkan masyarakat dengan menjadi bandar narkoba. Dan diduga yang bersangkutan merupakan bandar antar lintas provinsi, ia memperoleh narkoba dari Jambi” paparnya.

Proses penangkapan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB kepolisian dibantu TNI melakukan penggeledahan di rumah In Songo di Jorong Bariang, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.

Dari rumah tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu 10 paket kecil siap edar dan 1 paket besar. Selain itu diamankan juga senjata tajam, atas kepemilikian sajam ini terduga diancam Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Yang bersangkutan mengincar pelajar baik SMP maupun SMA sebagai targetnya. Kami akan melakukan pengembangan kasus ini karena kami yakin yang bersangkutan tidak bekerja sendiri” ujarnya

Pada tahun 2015, polisi Solok Selatan berhasil menangkap istri tersangka, Sasma Yeni (41 tahun). Saat penangkapan tersebut In Songo berhasil kabur dan sempat menghalangi mobil polisi dengan mobil rental. Sehingga mobil polisi mengalami kerusakan cukup parah. Sejak saat itu in Songo ditetapkan sebagai DPO Polisi.

“tersangka ini sangat lihai dan licin dan tidak pernah jera, selama 2 tahun menjadi DPO Polisi. Tersangka terkena pasal berlapis yaitu kepemilikan narkoba untuk kasus lama dan kasus barunya serta ancaman kepemilikan senjata tajam” ujarnya.

Kapolres menegaskan tidak akan pernah main-main untuk kasus Narkoba. Tercatat selama 2,5 tahun dimasa kepemimpinan AKBP Ahmad Basahil, jajaran Polres Solok Selatan telah berhasil membekuk 3 bandar besar narkoba Solok Selatan.

“kami tidak akan pernah mentolerir Narkoba, dan kami berharap kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba baik pengedar, pengguna ataupun bandarnya” tutupnya.

 

Barang Bukti Bandar Narkoba

 

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: