Taman Kota Muaralabuh dan SRG Jadi Satu Kawasan Wisata

Sungai pagu (radiotemansejati) – Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menginginkan penataan kembali kawasan wisata yang ada di Solok Selatan. Keinginan ini direalisasikan dengan menggandeng konsultan pariwisata meninjau Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) dan Taman Kota Muara Labuh, Senin (17/04/2017).

Di Kawasan saribu rumah gadang, Bupati mengungkapkan keinginannya kepada konsultan agar kawasan tersebut ditata kembali.

“kita menginginkan akan ada gerbang baru memasuki kawasan saribu rumah gadang yang lebih besar dan lebih mencerminkan kawasan tradisional minangkabau. Silahkan dibuat masterplan pariwisatanya” jelasnya.

Ia juga menginginkan jembatan koto baru dihias sedemikian rupa sehingga akan menjadi penanda bagi wisata bahwa mereka memasuki kawasan wisata.

Wakil Bupati, H. Abdul Rahman yang juga ikut dalam rombongan mengusulkan agar rumah-rumah di pinggir jalan kawasan diberikan ornamen-ornamen di bagian depan rumah.

“Ornamen tersebut bisa dalam bentuk wallpaper ukiran rumah gadang, dan bisa juga dalam bentuk marawa. Sehingga akan betul-betul terasa nuansa  tradisional minangkabaunya.

Setelah itu rombongan beranjak ke Taman Kota Muara Labuh. Di sini Bupati mengungkapkan keinginnannya agar tercipta integrasi wisata.

“Kita sangat ingin agar Taman Kota Muara Labuh dan Kawasan Saribu Rumah Gadang terintegrasi menjadi satu kawasan wisata yang lebih luas lagi. Sehingga wisatawan yang datang bisa menikmati wisata dimulai dari taman kota hingga kawasan saribu rumah gadang bisa dengan berjalan kaki atau pun menggunakan transportasi yang lainnya” jelasnya.

Ia juga menginginkan agar sepanjang jalan dari Taman Kota sampai Kawasan Saribu rumah Gadang dihias dengan lebih menarik dan memberikan nuansa tradisional minangkabau.

“kalau bisa di depan polsek kita bangun gerbang wisata memasuki saribu rumah gadang” ujarnya.

Turut hadir dalam rombongan Plt Kadis Pariwisata Solok Selatan, Budiman.

Kawasan saribu rumah gadang

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: