Sungai Pagu (radiotemansejati) – Banyak keluhan yang datang dari masyarakat mengenai pembayaran tagihan listrik bulan April. Keluhan ini terutama dari pelanggan listrik dengan daya 900 VA.
Dikumpulkan dari berbagai sumber ternyata kenaikan ini berasal dari pencabutan subsidi yang dilakukan oleh pemerintah pusat semenjak bulan Januari.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pencabutan subsidi pada 1 Maret 2017 merupakan tahap kedua.
Pencabutan tahap pertama sudah berlangsung mulai Januari. ”Dicabut lagi subsidinya sebagian (Maret),” kata dia di Jakarta, Selasa (28/2/2017).
Menurut Jarman, pencabutan subsidi dilakukan setiap dua bulan, besarannya mencapai 30 persen. Hal ini berdampak kepada kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 VA yang masuk kategori mampu, dengan jumlah pelanggan mencapai 18,9 juta rumah tangga.
Bulan Juni akan ada kenaikan lagi. “Tahap kedua, naiknya 30 persen. Januari 30 persen, Maret 30 persen, Juni 30 persen. Jadi setiap 2 bulan,” Jarman menerangkan.
Ia juga mengilustrasikan apabila pelanggan biasanya memiliki tagihan Rp. 74.740 perbulan maka pada bulan Februari akan naik menjadi Rp 98 rb perbulan. Dan akan naik lagi pada bulan april menjadi Rp 130 rb. Dan akan naik lagi pada bulan Juni menjadi Rp 185 rb.
Hanya dalam waktu 6 bulan tagihan listrik 900 VA akan naik dari 74.740 menjadi Rp 185 rb.
Hemat penggunaan listrik anda.