Padang Aro (radiotemansejati) – Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) untuk Tahun Anggaran 2017.
Disampaikan pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota APBD Perubahan Tahun Anggaran Tahun 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/9/2017). Dihadiri oleh Ketua DPRD Solok Selatan, Sidiq Ilyas, Wakil Ketua DPRD Solsel Ali Sabri Abas, Wakil Ketua DPRD Solsel Armen Syahjohan dan Anggota DPRD Solsel.
Bupati menyampaikan bahwa APBD Perubahan Solsel mengalami kenaikan sebesar Rp. 56,186 Miliar atau sebesar 6,89%. Dari sebelumnya Rp. 815,074 Miliar menjadi Rp. 871,261 Miliar.
Rancangan APBD Perubahan Solok Selatan 2017 terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Untuk struktur Pendapatan Daerah APBD Perubahan Solsel 2017 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.
Dan untuk struktur Belanja masih tetap terdiri dari belanja langsung, dan belanja tidak langsung.
Pada akhir penyampaian Bupati mengharapkan agar APBD Perubahan Solsel 2017 dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 ini mungkin belum mampu mengakomodir semua keinginan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini bukanlah berarti kita mengabaikan aspirasi dan kebutuhan yang ada, akan tetapi semata disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki,” tutur Bupati.