Baru 62% Anak Miliki Akta Kelahiran, Disdukcapil Solsel Jemput Bola Ke Sekolah

Padang Aro (radiotemansejati) – Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solok Selatan (Solsel), Efi Yandri mengatakan baru 62% anak usia 0-18 tahun yang memiliki Akte Kelahiran.

“Sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Presiden Jokowi, menargetkan pencatatan akte kelahiran anak usia 0-18 tahun akhir tahun 2017 sebesar 85%,” ujarnya di Padang Aro, Kamis (28/9/2017)

Dengan belum tercapainya target tersebut pihaknya melakukan berbagai inovasi. “Berbagai upaya kami lakukan, termasuk salah satunya dengan jemput bola ke sekolah, kami data siswa-siswa yang belum dan sudah memiliki akte kelahiran,” katanya.

“dengan adanya program jemput bola ini kami targetkan minimal pada akhir 2017 akan tercapai 70% siswa yang sudah memiliki akta kelahiran,” tambahnya.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah raga agar mewajibkan sekolah menjadikan akte kelahiran sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah.

Ketika ditanya mengapa masyarakat banyak yang belum memiliki akte kelahiran, Efi Yandri menjelaskan kendala terbesar adalah jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal ke disdukcapil.

“saat ini pelayanan Akte Kelahiran hanya bisa dilayani di Disdukcapil, tidak bisa di kantor camat seperti KTP,” tuturnya.

Ia juga menerangkan bahwa syarat pembuatan Akte Kelahiran sangat mudah hanya membutuhkan surat nikah orang tua, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua dan Surat Keterangan Kelahiran dari bidan.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: