Wabup Kecewa Proyek Jalan Banyak Yang Molor

Solok Selatan (radiotemansejati) – Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan, H. Abdul Rahman tak mampu menyembunyikan kekecewaannya pada saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek jalan di beberapa lokasi, Rabu (25/10/2017).

Sidak pertama, Wabup meninjau jalan Wonorejo – Air Terjun Tangsi Ampek. Proyek senilai Rp. 3 Miliar tersebut terlihat masih jauh dari selesai. Ruas jalan sepanjang 5,5 Km tersebut hanya dikerjakan empat orang saja. Bahkan penggalian saluran dilakukan secara manual.

“seharusnya penggalian drainase pakai alat berat dan pekerjanya jangan hanya empat orang saja agar cepat selesai,” ujarnya.

Ruas Jalan Wonorejo tergabung kedalam proyek pekerjaan Sangir 1 bersamaan dengan ruas jalan koto tinggi dan terminal Padang Aro. Keseluruhan proyek bulan September baru mencapai 16 persen. Dikerjakan oleh PT. Merangin Karya Sejati dengan nilai kontrak Rp. 4,96 Miliar.

“Proyek dari bulan Juli dan berakhir pada 17 desember tahun ini, tapi belum apa-apa,” tutur Wabup kecewa.

Wabup Sidak Jalan Koto Birah – Simancuang

Sidak kedua, Wabup meninjau ruas jalan Koto Birah – simancuang. Pada ruas jalan ini belum ada sama sekali kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan alias nol persen. Padahal proyek senilai Rp 2 Miliar ini sudah ditandatangani 18 Agustus 2017 dan harus selesai pada tanggal 6 Desember 2017.

Proyek jalan tersebut tergabung kedalam proyek Peningkatan Jalan Kecamatan Pauh Duo. Bersamaan dengan ruas jalan Bukit Sikumpa-Sentral dan jalan lingkar pasar baru pakan selasa. Total nilai kontrak mencapai Rp. 5,62 Miliar. Dikerjakan oleh PT. Asiva Mandiri Pratama.

Ikut bersama Wabup, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Adwisd Patris Bimbe menjelaskan kedua rekanan tersebut sudah dilayangkan Surat Peringatan (SP) pertama.

“Kami sudah berikan SP 1 kepada kedua rekanan yang lalai ini,” tuturnya.

Ia juga memperingatkan kepada rekanan tersebut jangan sampai keluar SP 3.

“kalau sampai SP3 akan kami putuskan kontrak dan tidak akan dibayarkan. Dan perusahaannya akan masuk kedalam daftar hitam perusahaan (blacklist),” tegasnya.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: