Bupati Wacanakan Pajak Restoran / Rumah Makan

Padang Aro (radiotemansejati) – Pada pertemuan dengan seluruh pejabat eselon dua dan tiga di kantor Bupati Solok Selatan di Padang Aro, kamis (26/10/2017), Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menginginkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten.

“Kita sadari PAD kita masih rendah, sehingga kita mempunyai ruang gerak yang sempit untuk membangun Kabupaten ini,” ujarnya.

Rendahnya PAD tersebut dikarenakan kurangnya sumber penghasilan yang bisa digali di Kabupaten Solok selatan.

“Kita masih mengharapkan dari yang pasti-pasti saja, seperti perkebunan, dan galian C. Itupun belum maksimal dilakukan,” katanya.

Bupati meminta kepada pejabat yang hadir untuk lebih kreatif dalam menggali potensi-potensi apa saja yang ada di Solok Selatan, termasuk salah satunya adalah dengan menerapkan pajak makan dan minum di Restoran atau rumah makan sebesar 10%.

“Namun hal ini kita sadari akan menyulitkan pedagang makanan dan minuman. Mereka tentu saja takut kehilangan pelanggan karena harga akan jadi lebih mahal,” tuturnya.

Akan tetapi ia juga menceritakan awalnya di kota-kota besar seperti di Padang pun penolakan pada awalnya cukup besar. Namun saat ini sudah biasa saja.

“jangan sampai masyarakat kita maunya dibangun jalan yang bagus di depan tokonya, tapi bayar pajak saja tidak mau. Tentu akan menjadi kesulitan bagi pemerintah daerah,” kata Bupati.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: