Sungai Pagu (radiotemansejati) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia (RI) melakukan identifikasi Program Restorasi 40 Rumah Gadang di Kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG).
“Saat ini kami sedang melakukan identifikasi, apa yang bisa kami lakukan terkait program restorasi di Kawasan Saribu Rumah Gadang,” kata Kasubdit Cipta Karya Kemen PUPR RI, Dian Irawati di Sungai Pagu, Kamis (16/11/2017).
Ia menjelaskan bahwa program restorasi yang akan dilakukan berazaskan Gotong Royong.
“jadi ini bukan proyek pembangunan, tapi program untuk mengembalikan lagi kebersamaan masyarakat melalui gotong royong dan proyek padat karya,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak memberikan uang tunai untuk setiap Rumah Gadang, namun melalui mekanisme hibah (bantuan) bahan bangunan.
Namun, agar Rumah Gadang bisa dibantu oleh program restorasi ini, Kemen PUPR mewajibkan peralihan hak kepemilikan dari pribadi atau kaum menjadi milik pemerintah.
“Program restorasi ini menggunakan dana APBN, dan salah satu syaratnya tanah dan bangunan sudah dimiliki oleh pemerintah daerah, mekanisme peralihan kami serahkan kepada Pemda Solok Selatan” tukasnya.
Untuk Rumah gadang yang akan direstorasi pihaknya berpedoman pada hasil kajian dari Balai Cagar Budaya Batusangkar.
“Kami coba dahulukan Rumah Gadang yang memang membutuhkan perhatian, misalnya yang sudah rusak berat dan coba kita kembalikan lagi kepada fungsi semula,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program restorasi ini tidak terbatas pada Rumah Gadang saja.
“Bisa saja pembangunan taman di dalam kawasan, dan pembuatan tower pandang, sehingga kawasan ini akan lebih baik lagi,” harapnya.