Padang Aro (radiotemansejati) – Jumlah tindak pidana terkait keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilaporkan kepada jajaran Polres Solok Selatan dan Polsek se-Solok Selatan selama tahun 2017 mengalami penurunan, yaitu berjumlah 479 laporan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Nurdin pada press conference akhir tahun 2017 dan temu ramah dengan awak media di Mapolres Solok Selatan, Padang Aro, Rabu (27/12/2017).
“bila dibandingkan dengan jumlah tindak pidana pada tahun 2015 terdapat 647 tindak pidana, dan di tahun 2016 turun menjadi 518 tindak pidana. dan pada tahun 2017 kembali turun menjadi 479 tindak pidana,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk penyelesaian laporan tindak pidana tersebut sebanyak 221 tindak pidana atau 46% dari total laporan.
“tindak pidana paling banyak masih yang konvensional, yaitu lebih banyak didominasi oleh kejadian-kejadian seperti pengerusakan, penganiyaan yang tidak disengaja dikarenakan kesalahpahaman. Bukan tindak pidana yang terstruktur atau sudah direncanakan terlebih dahulu,” tambahnya.
Sehingga pihaknya mengutamakan penyelesaian lebih banyak melalui jalur adat atau secara kekeluargaan dilingkungan masyarakat..
“kami juga sudah berkoordinasi dengan ketua LKAAM dan Ninik Mamak, apabila ada kejadian di lingkungannya, perangkat kenagarian, KAN dan adat harus mengetahuinya. Sehingga diharapkan tidak terulang di masa depan kejadian seperti itu,” tukasnya.