Padang Aro (radiotemansejati) – Kapolres Solok Selatan, AKBP M Nurdin di Padang Aro, Kamis (28/12/2017) menjelaskan motif dendam menjadi alasan bagi tersangka untuk menghabisi nyawa korban, Syafrianti (53) dan membuangnya di pinggir sungai pulakek, Jorong Ampalu, Nagari Alam Pauh Duo.
“Tersangka berinisial PR (42) beralamat di Jorong Sungai Landeh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Sangir berprofesi sebagai sopir travel sudah lama saling mengenal dengan korban,” katanya Kapolres.
Kapolres menjelaskan berdasarkan pengakuan tersangka, berawal dari cemooh korban terhadap tersangka 15 hari sebelum kejadian. Korban sempat berkata “ota kamambali oto tapi dak jo jadi doh” (katanya mau beli mobil kok gak jadi-jadi).
Perkataan tersebut membuat tersangka sakit hati dan berniat membalas dendam dengan menghilangkan nyawa korban.
Tersangka melakukan tindakan kejinya di dalam sebuah mobil sewaan dengan menggunakan seutas kawat gas di simpang Wonorejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan.
“setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat berputar-putar untuk mencari lokasi pembuangan mayat, dan diperkirakan pada pukul 6 pagi tersangka membuang mayat korban di lokasi penemuan mayat tersebut,” jelasnya
Dan akhirnya mayat tersebut ditemukan oleh pekerja irigasi sungai sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolres mengatakan pihaknya tetap akan menyelidiki motif pembunuhan tersebut untuk melengkapi hasil penyelidikan.