Padang Aro (radiotemansejati) – Wakil Bupati (Wabup) Solok Selatan, H. Abdul Rahman menebar sebanyak 12 ribu benih ikan yang dijadikan sebagai ikan larangan di lokasi Tubing Sungai Rambutan, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Sangir, Kamis (4/1/2018).
Kegiatan tersebut mengawali penyebaran 140 ribu benih ikan di seluruh Kabupaten Solok Selatan hingga 7 Januari 2018.
Wabup mengatakan, dipilihnya lokasi ikan larangan akan menambah daya tarik tersendiri untuk objek wisata tubing sungai rambutan. Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjaga ikan larangan agar tidak ada yang memanen sebelum waktunya.
“Hasilnya bisa dipergunakan untuk kepentingan bersama” ungkap Wabup.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab Solok Selatan, Del Irwan mengatakan, benih ikan yang ditebar di sungai rambutan sebanyak 12 ribu benih, terdiri dari 10 ribu ikan nila, seribu ikan garing dan seribu ikan mas.
Total keseluruhan benih ikan yang akan ditebar sampai tanggal 7 Januari mendatang akan sebanyak 140.000 benih ikan yang akan ditebar di beberapa lokasi di solok selatan.
Selain di sungai rambutan, dalam rangka HUT Solok Selatan ke-14 ini , Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan juga akan menebar bibit ikan di beberapa daerah lainnya, yaitu Koto Tuo, Bidar Alam, Bulu Kasok, Sungai Barameh, Koto Tinggi, Timbulun Atas, Ampalu, Pakan Rabaa.
Wali Nagari Lubuk Gadang Selatan, Ari Hendratno mengatakan, sebelum dijadikan lokasi tubing, sungai disini sebelumnya adalah sebagai tempat pembuangan sampah bagi masyarakat,
“Alhamdulillah dengan adanya inovasi untuk menjadikan sebagai objek wisata tubing, maka yang dulunya hanya sebagai tempat pembungan sampah, bisa dijadikan obek wisata di nagari lubuk gadang selatan,” ujarnya