Padang Aro (radiotemansejati) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Solok Selatan (Solsel), Basrial mewajibkan setiap nagari untuk mengadakan pelatihan bagi warganya.
“Salah satu kewajiban Nagari adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, salah satu contohnya adalah dengan mengadakan pelatihan keterampilan bagi warganya,” ujarnya di Padang Aro, Rabu (17/1).
Hal tersebut tertuang di dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2014, dan diperjelas dengan keluarnya Peraturan Menteri Kemendesa (Permendes) Nomor 19 yang mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2018.
Dalam Bab 3 pasal 4 disebutkan ada lima point prioritas salah satunya adalah Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Nagari harus menyesuaikan kebutuhan pelatihan masyarakatnya, bisa dipilih apakah pelatihan menjahit, mengelas, tata boga, komputer dan sebagainya,” tambahnya.
Pihaknya akan menyediakan pengajar yang bersertifikasi sehingga ia ber berharap pelatihan akan menghasilkan peserta yang berkompeten dibidangnya.
“Pelatihan ini diselenggarakan minimal 35-40 hari, jadi benar-benar memberikan keterampilan kepada warga. Tidak hanya sekedar sosialisasi satu atau dua hari yang kurang maksimal,” tuturnya.
Untuk menggelar pelatihan tersebut, ia menaksir Nagari hanya membutuhkan dana Rp. 13 Juta dengan jumlah peserta 16 orang.
“Pelatihan ini akan sangat bermanfaat bagi nagari dan warganya,” tukasnya.