Padang Aro (radiotemansejati) – Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) menganggarkan dana Rp 7,8 Miliar untuk peningkatan jalan di Jorong Tandai, Nagari Lubuk Gadang Timur.
Program peningkatan jalan tersebut terbagi menjadi dua paket pengadaan. Paket pertama senilai Rp 1 Miliar untuk jalan lingkar tandai dan Paket kedua senilai Rp. 6,8 Miliar untuk jalan dari Teluk Air Putih ke simpang PB.
“Untuk jalan lingkar Tandai itu yang memutar di wilayah tandai melalui SMPN 23, dan paket kedua merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan sebagai kelanjutan tahun lalu” ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Solsel, Adwisd Patris Bimbe melalui telepon, Senin (12/2).
Ia menuturkan kedua paket tersebut sudah masuk ke dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Solok Selatan untuk dilakukan lelang.
Dilihat di website LPSE Solsel untuk paket pertama menggunakan kode lelang 177718 dengan judul jalan lingkar tandai. dan yang kedua dengan kode lelang 152718.
Berdasarkan data media, Pada tahun 2016 pemerintah solok selatan menggelontorkan Rp. 10 Miliar dan pada tahun 2017 melanjutkan jalan tersebut dengan anggaran Rp. 4 Miliar. Total Anggaran tiga tahun mencapai Rp. 21,8 Miliar untuk membuka keterisoliran Tandai.