Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Solok Selatan (Solsel) tahun 2018.
Capaian ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut bagi Solok Selatan.
“Opini WTP ini diraih sejak tahun 2017, dan 2018, serta 2019 kita bisa mempertahankan raihan tersebut,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Solok selatan, di Padang Aro, Selasa (21/5).
Ia menjelaskan penyerahan sertifikat opini WTP tersebut diterima langsung Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Pemut Arya Wibowo, di Padang, Senin (20/5).
“Kepala BPK mengapresiasi pemkab solsel yang konsisten dalam menyusun laporan keungan selama tiga tahun terakhir. Keseriusan ini berbuah manis dengan Opini WTP tiga kali berturut-turut,” tambahnya.
Firdaus menambahkan, pada pertemuan tersebut Kepala BPK Perwakilan Sumbar juga memberikan tiga catatan untuk diperbaiki kedepannya.
Pertama, Ia meminta Bupati merevisi peraturan bupati tentang perjalanan dinas dan disesuaikan dengan peraturan yang ada.
Kedua, Ia menjelaskan Bupati harus tegas terhadap rekanan agar melaksanakan pembangunan jalan tidak mengurangi volume yang telah ditentukan.
Ketiga, Ia menginginkan pemkab solsel segera mengevaluasi piutang dana bergulir sebesar Rp. 11 Miliar.
Firdaus mengatakan Bupati akan segera merespon cepat masukan dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar tersebut.
“Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP tersebut,” tambahnya.