Bupati Himbau Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

Muhasabah Diri Tahun Baru

Solok Selatan – Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menghimbau masyarakat agar tidak ikut merayakan, berkumpul, berpesta, menyalakan kembang api, dan meniup terompet pada pergantian malam tahun baru 2019-2020.

Himbauan tersebut tercantum pada Surat Edaran yang ditandatangani Bupati pada tanggal 23 Desember 2019.

Dalam surat edaran disebutkan, agar Aparat Keamanan untuk melakukan pengawasan di lokasi yang diperkirakan bakal menjadi tempat perayaan tahun baru.

Bupati juga menghimbau agar ninik mamak, alim ulama, wali nagari dan jorong untuk ikut serta menjaga anak kemenakan agar tidak ikut dalam kegiatan tahun baru tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk melakukan muhasabah diri di dalam Masjid, Mushalla atau di rumah masing-masing.

Dijelaskan, Surat Edaran tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan Kabupaten Solok Selatan yang sejahtera dan religius.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: