Siap-siap, Ini Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan

Dunia Usaha – Masyarakat Indonesia sebentar lagi akan beralih ke tahun yang baru yaitu 2020. Tahun baru akan disambut langsung dengan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tarif Baru BPJS Kesehatan sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres tersebut kenaikan berlaku untuk semua kelas yaitu kelas Mandiri 1,2 dan 3. Dengan kenaikan sebagai berikut :

Iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.

Untuk Iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

Dan untuk Iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.

Tarif baru ini berlaku mulai pembayaran 1 Januari 2020.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: