Solok Selatan – Sebanyak 54 rumah tidak layak huni bakal dibedah tahun ini (2021). Masing-masing rumah bakal mendapat bantuan sebesar Rp20 juta.
“ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,08 miliar untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni pada 2021,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumkim dan LH Solok Selatan Alvino Sendra di Padang Aro, Sabtu (23/1).
Bantuan tersebut tersebar di tiga nagari yaitu, Lubuk Gadang Barat, Bomas dan Pasir Talang Selatan masing-masing 18 unit.
Untuk penerima bantuan tersebut sudah ada di aplikasi Elektronik Rumah Tidak Layak Huni (RTRH) yang diajukan Wali Nagari.
Disebutkannya, tahun ini nilai bantuan meningkat dibandingkan tahun lalu (2020) yaitu sebesar Rp17,5 juta, dan teralisasi 100 persen.
Berdasarkan data yang dimiliki, di Solok Selatan ada sebanyak 3.908 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh Nagari.
“Kami berharap untuk 2021 berjalan lancar dan bisa terealisasi 100 persen sehingga tahun depan kembali mendapat bantuan agar 3.908 rumah tidak layak huni bisa direhab secara bertahap,” ujarnya.