Padang Aro, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD 2017 yang diselenggarakan kemarin (24/01) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, lima fraksi DPRD Solok Selatan menerima Nota Pengantar RAPBD 2017 yang telah disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria pada Rapat Paripurna Nota Keuangan RAPBD 2017 pada tanggal 23 Januari 2017. Penerimaan lima fraksi ini dipenuhi dengan berbagai catatan dan pertanyaan.
Dalam pandangannya Fraksi Gerindra yang diwakili oleh David Tester, menerima Nota Pengantar RAPBD 2017 dengan catatan pemerintah agar selalu mengkoreksi RAPBD sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penyusunan RAPBD agar tidak menyalahi perundang-undangan yang berlaku.
“Fraksi Gerindra menghimbau kepada pemerintah agar selalu mengkoreksi RAPBD sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penyusunan RAPBD agar tidak menyalahi perundang-undangan yang berlaku” kata David Tester.
“Selanjutnya Fraksi Gerindra menekankan besarnya anggaran dan bantuan yang masuk ke Solok Selatan terutama di dinas PU, Pendidikan, Kesehatan, dan RSUD hendaknya langsung dirasakan oleh masyarakat Solok Selatan” tambah David Tester.
Fraksi Demokrat diwakili oleh Albert Arifin, menerima Nota Pengantar RAPBD 2017. Penerimaan ini dengan catatan agar pemerintah kabupaten Solok Selatan lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk merealisasikan visi dan misi Solok Selatan.
“agar pemerintah kabupaten Solok Selatan lebih arif dan bijaksana dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk merealisasikan visi dan misi Solok Selatan” kata Albert Arifin.
Fraksi Golkar yang diwakili Dede Pasarela juga menerima Nota Pengantar RAPBD 2017 dengan catatan Golkar tidak ingin lagi adanya keterlambatan dalam penyusunan RAPBD karena akan memberikan efek domino terhadap pembangunan di Kabupaten Solok Selatan.
“Fraksi Golkar tidak ingin lagi adanya keterlambatan dalam penyusunan RAPBD karena akan memberikan efek domino terhadap pembangunan di Kabupaten Solok Selatan” kata Dede Pasarela.
Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Reformasi yang diwakili oleh Betri Kelana juga tidak menginginkan lagi adanya keterlambatan dalam penyusunan RAPDB. Fraksi Reformasi menekankan seharusnya selambat-lambatnya tanggal 30 November APBD sudah disahkan sehingga Pembangunan dapat berjalan. Fraksi Reformasi juga menerima Nota Pengantar RAPBD 2017 ini.
Fraksi PAN yang diwakili oleh Dodi Nofrial, juga menerima Nota Pengantar RAPBD 2017 dengan catatan Fraksi PAN menginginkan penyusunan RAPBD yang lebih adil dan transpan.
Setelah disetujui nya Nota Pengantar RAPBD 2017 ini maka akan dilakukan rapat-rapat komisi untuk finalisasi APBD 2017.