Padang Aro, Bupati Kabupaten Solok Selatan, Muzni Zakaria kemarin (24/01) mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Solok Selatan di Aula Kantor Bupati Solok Selatan. Sebanyak 80 orang dikukuhkan menjadi Tim Saber Pungli Kabupaten Solok Selatan. Tim ini terdiri dari pihak kepolisian, inspektorat, kejaksaan, TNI, dan dinas atau instansi terkait. Diangkat sebagai ketua yaitu Masrial yang juga menjabat sebagai Waka Polres Kabupaten Solok Selatan.
Tim Saber Pungli Solok Selatan melalui Pembina, Muzni Zakaria di sela-sela sesi jumpa pers menegaskan akan memprioritaskan pengawasan di sektor pelayanan publik, seperti Disdukcapil dalam hal pembuatan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
“Tim Saber Pungli, skala prioritas kami sektor pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat seperti Disdukcapil untuk pembuatan KK, KTP” kata Muzni Zakaria.
Namun, tim saber pungli tidak hanya mengawasi sektor pelayanan publik, semua sektor menjadi target pengawasan.
“semua sektor menjadi target, tapi tentu yang melakukan pungutan liar” tambah Muzni Zakaria.
Saber Pungli meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik maupun nonelektronik dalam bentuk informasi dan pengaduan.
“meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam pemberantasan pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik maupun nonelektronik dalam bentuk informasi dan pengaduan”kata Muzni Zakaria dalam Sambutan Pengukuhan Saber Pungli.