KPGD, Padi Organik akan direncanakan masuk sebagai unit usaha Badan Usaha Milik Nagari Pakan Rabaa Utara. Hal ini dikatakan oleh Wali Nagari Pakan Rabaa Utara, Noverawandra pada saat acara Panen Perdana padi organik di Jorong Koto baru Sungai Kalu, Nagari Pakan Raba Utara, Kecamatan KPGD hari ini (9/02/2017).
“Kami, Nagari Pakan Rabaa Utara berencana memasukkan Padi Organik sebagai salah satu unit usaha BUMNAG, setelah pamsimas dan koperasi simpan pinjam syariah yang kami miliki” Jelas Noverawandra.
Memudahkan untuk pengelolaan
Hal ini dimaksudkan agar Padi Organik lebih mudah untuk di kelola usahanya dan untuk lebih memperluas pemasarannya, Selain itu dengan menggunakan BUMNAG akan lebih mempermudah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Propinsi dan Pusat.
“Dengan memasukkan padi organik kedalam BUMNAG maka akan memudahkan kami untuk mengawasi, mengelola dan memasarkan hasil padi organik di wilayah kami. Dan akan mempermudah koordinasi antara Kelompok Tani dan Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Pusat. Jelas Noverawandra.
Padi Organik Bernilai Ekonomi Tinggi
Padi Organik memiliki banyak keunggulan diantaranya adalah biaya operasional yang rendah, harga jual yang tinggi sehingga bernilai ekonomi tinggi, dan tidak merusak alam bahkan memperbaiki alam yang rusak dahulunya.
“Dengan biaya operasional yang relatif rendah, serta harga jual yang tinggi membuat padi organik sangat layak untuk kita usahakan bersama. Selain itu padi organik tidak merusak alam bahkan ia akan memperbaiki alam yang rusak oleh pupuk kimia dan racun terdahulu” Ujar Noverawandra
“kami dari Nagari Pakan Rabaa Utara berharap kepada kelompok tani mekar bhakti untuk terus dapat melakukan cocok tanam padi organik sampai nantinya memdapatkan sertifikat yang direncanakan pada tahun 2019” harap Noverawandra
Air Menjadi Kendala
Debit air yang masih kecil untuk lahan pertanian seluas 22 hektar yang dikelola oleh kelompok tani mekar bhakti menjadi kendala terbesar bagi mereka. Hal ini di jelaskan oleh ketua kelompok tani mekar bhakti, Arlinandra.
“Air yang kurang masih menjadi kendala bagi kami, apalagi musim kemarau akan sangat sulit bagi kami untuk bisa mengembangkan pertanian padi organik ini” jelas Arlinandra.
Menanggapi kendala ini, Asisten III, Yul Amri, segera merespon dengan memerintahkan Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo untuk segera mengajukan permohonan pembuatan embung di hulu sungai.
“kepada Kepala DInas Pertanian Solok Selatan, saya memerintahkan untuk segera dibuat permohonan pembuatan embung di hulu sungai, baik itu melalui APBD maupun melalui APBN. Sehingga produksi Padi Organik ini dapat terus ditingkatkan” Kata Yul Amri.