Penetapan Baju Daerah di Sekolah dan ASN
Padang Aro, Pada saat pelantikan dan pengukuhan Dekranasda untuk periode 2016-2021 di Aula Sarantau Saurambi Kantor Bupati Solok Selatan Rabu (15/02), terungkap bahwa masih ada sekolah yang belum menggunakan baju daerah pada waktu yang telah ditetapkan oleh Bupati Solok Selatan.
“Baru sekitar 70% sekolah baik SD, SMP dan SMA yang menggunakan Baju Daerah, kami mengharapkan akan segera terealisasi 100% seluruh sekolah akan menggunakan baju daerah pada hari-hari yang telah ditentukan oleh Bupati Solok Selatan” jelas Ibu Hj. Suriati Muzni, Ketua Dekranasda Kabupaten Solok Selatan 2016-2021.
Bupati Solok Selatan telah menetapkan hari-hari penggunaan baju daerah untuk seluruh sekolah dan pegawai pemda (ASN) yang ada di Solok Selatan.
- Untuk SD menggunakan Baju Bordir Setiap hari Jumat
- Untuk SMP dan SMA menggunakan Baju Sulaman setiap hari jumat.
- Untuk Pegawai Pemda baju Sulaman dan Bordir setiap hari Kamis.
Mendukung Pengrajin
Penetapan baju daerah ini untuk mendukung pengerajin baju di daerah Solok Selatan.
“Untuk mendukung hasil karya dari pengrajin di Solok Selatan, Pembina Dekranasda dalam hal ini mendukung penggunaan baju daerah tersebut” kata Hj. Suriati Muzni.
“dengan adanya dukungan dari Bupati, saat ini pengrajin baju daerah sudah mulai berkembang dan bertambah, tercatat saat ini Solok Selatan sudah memiliki sekitar 80 pengrajin, yang tentu saja akan menyerap banyak tenaga kerja dan akan mendukung Visi Solok Selatan yaitu religius dan sejahtera.” ujar Hj. Suriati Muzni.