![](https://radiotemansejati.com/wp-content/uploads/2017/02/pengesahan-apbd-2017-solok-selatan.jpg.jpeg)
Padang Aro, akhirnya APBD Solok Selatan 2017 disahkan. Pengesahan ini setelah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi dan anggota DPRD Solok Selatan melalui Rapat Paripurna Penetapan RAPBD 2017 menjadi APBD 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, Jumat (24/02/2017).
Struktur APBD 2017 Solok Selatan terdiri dari Pendapatan Rp 779,105 miliar, Belanja Rp 812,307 miliar. Artinya ada defisit sebesar Rp 33,201 miliar. Adapun defisit tersebut ditutupi oleh sisa anggaran (SILPA) 2016 sebesar Rp 36,201 miliar. Dan Rp 3 miliar menjadi dana penyertaan modal.
APBD 2017 Solok Selatan ini akan diserahkan ke Provinsi untuk diperiksa kembali.
“Pihak pertama (eksekutif) akan menyampaikan pengesahan ke Gubernur Sumatera Barat selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak (eksekutif dan legislatif)” jelas Sekretaris DPRD Solok Selatan, Mardiana.
Bupati menyambut baik pengesahan APBD 2017.
“Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dan pengesahan APBD 2017 ini” sambut Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria.
Bupati berharap jangan ada lagi keterlambatan.
“Sebenarnya kita punya waktu yang cukup. Tetapi karena mengulur-ulur waktu. Dan pembahasan yang alot membuat APBD kita menjadi terlambat. Semoga hal ini tidak terulang lagi.”harap H. Muzni.