Solok Selatan (radiotemansejati) – Setelah 13 tahun berdiri Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akhirnya bisa mendapatkan predikat tertinggi dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya.
Predikat ini dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun Anggaran 2016.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dinilai telah berhasil mempertanggung jawabkan seluruh laporan keuangan dan aset pada tahun 2016. Dan juga telah berhasil membuat keuangan yang transparan dan akuntable.
Penyerahan Sertifikat Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Solok Selatan, H.Muzni Zakaria dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Eliza di Padang, Selasa (6/6/2017)
Bupati mengatakan bahwa diraihnya predikat WTP oleh Pemkab Solsel untuk pertama kalinya ini merupakan wujud komitmen, tekad, semangat, dan kerja sama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan sistem pegelolaan keuangan dan aset yang mumpuni.
“Prestasi ini akan kami jadikan sebagai persiapan pemeriksaan di tahun mendatang agar LKPD Kabupaten Solok Selatan semakin berkualitas, terutama dalam hal mengelola aset daerah dan penyajian catatan atas laporan keuangan” ujarnya
Ketua DPRD Solsel Sidik Ilyas yang turut handir mengucapkan terima kasih atas kerja keras pemerintah daerah sehingga menghasilkan WTP untuk pertama kalinya bagi Solok Selatan, “semoga dapat dipertahankan dan sebagai motivasi bagi solok selatan untuk lebih maju kedepannya” katanya
Semantara itu, Eliza mengapresiasi Pemkab Solsel yang mampu meningkatkan kualitas LHP-nya dari tahun lalu. Sehingga Solok Selatan dapat meningkatkan opini atas Laporan keuangannya menjadi WTP
Menurutnya opini WTP diraih karena Pemkab Solsel benar benar serius dan konsekuen dalam mengelola dan menerapkan pelaporan keuangan dan aset pemerintah menggunakan sistem secara aktual.
Wakil Bupati Solok Selatan yang ditemui di Kantor Bupati Solok Selatan mengaku bangga atas pencapaian tersebut.
“Dua tahun periode pertama kami, berhasil membawa Solok Selatan dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian. Dan Alhamdulillah memasuki dua tahun periode kedua kami solok selatan berhasil mencapai WTP” jelasnya.
Wabup juga menjelaskan pemkab Solsel telah berupaya keras untuk menyelesaikan seluruh limpahan aset dari Pemkab Solok kepada Pemkab Solsel pada saat pemekaran.
“Pelimpahan aset yang bermasalah inilah yang menjadi batu ganjalan pemkab solsel untuk meraih WTP, Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan” tambahnya.
Wabup berharap predikat ini dapat terus dipertahankan dan menjadi tolak ukur untuk membentuk pemerintahan yang semakin bersih dan transparan.