Padang Aro (radiotemansejati) – Sebanyak sepuluh UMKM di Solok Selatan yang bergerak di sektor makanan dan minuman dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM Solok Selatan untuk mendapatkan Sertifikat Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan, Azizah Mutia saat ditemui di Padang Aro, Rabu (21/6/2017). Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan anggaran APBD Solok Selatan Tahun Anggaran 2017.
“setiap UMKM kami subsidi sebesar Rp 3,1 Juta untuk pengurusan sertifikat halal tersebut. Hal ini sesuai tarif yang berlaku di MUI” ujarnya.
Seluruh UMKM tersebut sudah mengisi formulir pendaftaran dan sudah mengajukan bahan-bahan yang dirasakan perlu dan sudah di serahkan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia(LPPOM MUI). “InsyaAllah setelah lebaran tahun ini akan dilakukan survey langsung oleh LPPOM MUI.
Sertifikasi Halal ini meliputi seleksi bahan, tempat pengolahan dan penjualan, cara pengolahan, bahkan sampai dengan tidak ada nya hewan peliharaan yang najis seperti anjing dan babi. “seluruh aspek akan dinilai oleh LPPOM MUI sehingga akan benar-benar memberikan penilaian yang Objektif” jelasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan UKM Dinas Perindagkop dan UKM Solok Selatan, Tri Susanti menjelaskan bahwa sepuluh UMKM tersebut merupakan usulan dari empat kecamatan yaitu KPGD, Sungai Pagu, Pauh Duo dan Sangir.
Dan ia juga menambahkan bahwa dalam periode 2011 sampai 2016 Solok Selatan telah memiliki 20 UMKM yang telah memiliki Sertifikat Halal MUI atas bantuan dana APBD Provinsi.
Masa berlaku Sertifikat Halal MUI tersebut hanya dua tahun. “Bagi yang sertifikat halalnya sudah kadarluasa, pemerintah daerah tidak membantu perpanjangan” tambahnya.
Keuntungan memiliki Sertifikat Halal ini adalah akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh UMKM. “Sehingga akan meningkatkan penjualan dari produk UMKM tersebut” ujarnya.