Cegah Korupsi, Kejaksaan Negeri Solsel Tawarkan TP4D

Pauh Duo (radiotemansejati) – Pada Peringatan Hari Adhyaksa, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat, M. Rohmadi kembali mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi di kalangan instansi pemerintahan, mulai dari tingkat nagari sampai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Program utama Kejaksaan adalah pencegahan korupsi dikalangan pemerintahan” ujarnya pada saat jumpa pers dengan kalangan media di Kantor Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sabtu (22/07.2017).

“Saat ini Kejaksaan memiliki program TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah), yang bertugas untuk membimbing dan konsultasi apabila ada hal-hal yang meragukan, sehingga tindak pidana korupsi bisa dicegah,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebenarnya Program TP4D tersebut sudah diluncurkan sejak akhir 2016, namun baru satu instansi yang memanfaatkannya. “Sampai sekarang baru Nagari Lubuak Ulang Aling Selatan yang memanfaatkan TP4D dan itupun belum optimal sedangkan OPD tidak ada satupun,” katanya.

TP4D bersedia untuk melakukan bimbingan mulai dari persiapan program sampai dengan akhir program. “Kami siap untuk memberikan konsultasi kepada Nagari dan OPD yang membutuhkan. Mulai dari awal sampai akhir program kami siap untuk membantu,” tuturnya.

Asisten 1 Kabupaten Solok Selatan, Fidel Effendi yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong Wali Nagari untuk memamfaatkan TP4D supaya dalam penggunaan Dana Desa tidak ada kesalahan.

“Dana desa rawan untuk terjadi tindak pidana korupsi, dan dalam waktu dekat akan ada rapat kerja Wali Nagari dan kita akan sampaikan ini,” katanya.

Sedangkan untuk OPD katanya, mereka sudah berkoordinasi dengan bagian hukum sebelum melakukan kegiatan yang berkaitan dengan keuangan. Dan ia menyambut baik program TP4D tersebut.

“Kami juga akan mendorong seluruh OPD untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kejaksaan mengenai hal ini,” tambahnya.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: