Padang Aro (radiotemansejati) – Proses tukar guling lahan seluas 5 hektar di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Kerinci tak kunjung selesai, Bupati kirimkan surat permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, H. Yusuf Kalla.
Melalui surat bernomor 520/564/Distan-2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tersebut Bupati meminta perhatian Presiden untuk mendorong pemilik otoritas areal HGU PT. Mitra Kerinci agar dapat membebaskan, mengalihkan dan menyerahkan lahan seluas + 5 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk dimanfaatkan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
Di dalam surat tersebut juga dijabarkan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkab Solok Selatan untuk menyelesaikan tukar guling tersebut. Namun upaya tersebut belum juga menemui titik terang.
Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Tri Handoyo yang sejak awal menjadi tim tukar guling lahan tersebut mengatakan melalui media (14/8/2017), pertemuan terakhir dilakukan di Kantor Bupati Solok Selatan antara Pemkab Solsel, Tokoh Masyarakat dan PT Mitra Kerinci pada tanggal 26 Juni 2017.
Pada saat itu, menurutnya PT. Mitra Kerinci belum meloloskan lahan tersebut dikarenakan adanya surat penolakan dari masyarakat Solok Selatan terkait pembangunan Masjid Agung.
Padahal menurutnya tidak ada satupun masyarakat yang menolak pembangunan masjid agung tersebut. Hal tersebut sudah tercantum dalam surat Ketua Kerapatan Nagari (KAN) Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Nomor 034/KAN-LUGAS/V/2017 tanggal 3 Mei 2017 perihal kesepakatan dukungan untuk Pembangunan Masjid Agung.
“Bahkan Bupati telah menyiapkan penggantian lahan seluas + 20 hektar untuk menggantikan lahan + 5 hektar tersebut,” ujar Tri Handoyo.
Masjid Agung Solok Selatan akan dibangun di atas lahan yang kurang produktif, di daerah Sungai Lambai bekas Pasar Lama Sungai Lambai. Masjid Agung diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 60 Miliar dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2019.