Padang Aro (radiotemansejati) – Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan meminta PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Mitra Kerinci selaku pemilik Hak Guna Usaha (HGU) untuk segera melepas lahan tukar guling untuk Masjid Agung Solok Selatan.
“Sudah ada surat dari Wakil Presiden, segara lepas lahan tukar guling tersebut untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Solok Selatan,” ujarnya pada wawancara dengan media (25/8/2017).
Ia menilai masyarakat Solok Selatan mayoritas muslim, sudah sewajarnya Kabupaten Solok Selatan memiliki sebuah Masjid Agung.
Cepat tanggapnya Istana membalas surat Bupati Solok Selatan diapresiasi olehnya. “Kita sangat mengapresiasi surat tanggapan tersebut, surat pemerintah kabupaten bulan agustus, dan dibalas juga bulan agustus, sangat respon,” tuturnya.
Namun ia cukup menyayangkan isi surat yang belum ada ketegasan. “kalimat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini bahasa yang diplomatis, masih kurang tegas. Namun tetap saya apresiasi” menurutnya.
Surat Sekretariat Wakil Presiden RI Nomor B.1153/Setwapres/D-1/KIB/KI.01.00/08/2017, yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman, Togar A. Silaban pada tanggal 22 Agustus 2017 berisi agar Kementerian BUMN dapat segera menindaklanjuti dan membantu menyelesaikan permasalahan lahan untuk pembangunan Masjid Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat tersebut merupakan respon dari surat Bupati Solok Selatan Nomor 520/564/Distan-2017 tertanggal 7 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Wakil Presiden RI, H. Yusuf Kalla untuk membantu penyelesaian tukar guling lahan Masjid Agung Solok Selatan seluas 5 Hektar.