Padang Aro (radiotemansejati) – Pada rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 Kabupaten Solok Selatan tercantum besaran Belanja sebesar Rp 825,5 Miliar dan pendapatan sebesar Rp. 786,3 Miliar.
Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria menjelaskan perkiraan belanja APBD 2018 terdiri dari belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 394,6 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp. 430,9 Miliar.
Untuk Belanja Tidak Langsung dibagi kepada Belanja Pegawai sebesar Rp. 298,1 Miliar, Belanja Hibah Rp 6,5 Miliar, Belanja Bantuan Keuangan kepada Nagari dan parpol Rp. 87,3 Miliar serta belanja tak terduga sebesar Rp. 1 Miliar.
“Jadi untuk tahun 2018, diperkirakan sebesar 36,11% dialokasikan untuk Belanja Pegawai,” jelas Bupati dalam nota pengantarnya, (11/9/2017).
Diolah dari berbagai data, Prosentase Belanja Pegawai sebesar 36,11% masih diatas APBN 2017 yaitu sebesar 26,1%. Namun hal ini masih lebih baik dibandingkan 131 daerah di Indonesia yang memiliki prosentase lebih dari 50% (sumber).
Bupati mengharapkan agar pembahasan APBD 2018 dapat berlangsung lancar dan secepat mungkin. Sehingga terhitung Januari proses pelaksanaan anggaran termasuk tender dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Solok Selatan, Sidiq Ilyas, Wakil Ketua DPRD Solok selatan, Armen Syahjohan dan Ali Sabri Abas, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekda, serta kepala OPD.