Pemkab Solsel Proyeksikan Pendapatan APBD 2018 Sebesar Rp. 786,3 Miliar

Padang Aro (radiotemansejati) – Dalam Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 Kabupaten Solok Selatan, tercantum proyeksi pendapatan sebesar Rp. 786,3 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria pada rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS bersama DPRD Solok Selatan di Ruang rapat paripurna DPRD Solok Selatan, Senin (11/9/2017).

“pada sisi pendapatan, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 786.376.622.726,” jelas Bupati.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 55,059 Miliar dan Dana Perimbangan sebesar Rp. 655,534 Miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 75,782 Miliar.

“pada tahun 2018 terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp. 7,27 Miliar dari APBD 2017,” jelasnya.

Pada rapat paripurna tersebut Bupati mengajak Pemerintah dan DPRD bahu membahu mempercepat pengesahan APBD 2018. dan hal tersebut juga diamini oleh seluruh anggota DPRD Solok Selatan.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: