Burhasman : Tunjangan Daerah Guru Provinsi Belum Jelas

Solok Selatan (radiotemansejati) – Dihadapan seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Solok Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Burhasman mengaku bahwa Anggaran untuk Tunjangan Daerah (Tunda) Guru Provinsi setingkat SMA dan SMK besar sekali. 

“Semalam sudah kami hitung kembali,  angkanya mencapai ratusan miliar, ini besar sekali” ungkapnya pada rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Solok Selatan, di SMAN 5 Solok Selatan, Sabtu (7/10/3017). 

Ia merinci angka tersebut, untuk Tunda guru bersertifikasi sebesar Rp. 1,1 Juta/bulan, dan untuk guru non sertifikasi sebesar Rp. 2,6 Juta/bulan. 

“Saat ini provinsi memiliki 12.800-an sekian guru ASN (Aparatur Sipil Negara), terdiri dari 9127 guru telah bersertifikasi, sisanya belum sertifikasi,” jelasnya. 

“Kalau dihitung kembali maka angkanya mencapai Rp. 274 Miliar/tahun. Itu belum termasuk pegawai sekolah atau staf tata usaha,” tambahnya. 

Ia mengatakan besarnya anggaran yang harus disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut membuat Tunda Guru Provinsi hingga saat ini belum jelas kapan akan dicairkan.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Solok Selatan, Syamsuria mengaku mengikhlaskan apabila Tunda guru provinsi belum bisa dianggarkan tahun ini. 

“Namun semoga Tunda untuk guru provinsi bisa dianggarkan tahun depan,” harapnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017 pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di Pemerintah Kabupaten dan Kota, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: