APBD Perubahan 2017 Solok Selatan Ketok Palu

Padang Aro (radiotemansejati) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Solok Selatan Tahun Anggaran (TA) 2017.

Pengesahan tersebut diputuskan setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui besaran APBD-P 2017 melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Solok Selatan, Senin (16/10/2017).

APBD-P 2017 Solok Selatan mengalami perubahan menjadi Rp. 871 Miliar dari sebelumnya Rp. 815 Miliar pada APBD Awal 2017, terjadi perubahan sebesar Rp. 56 Miliar.

Beberapa poin yang mengalami kenaikan signifikan yaitu belanja langsung sebesar Rp. 55 Miliar, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp. 32 Miliar.

Proses pengesahan APBD-P Solok Selatan 2017 berjalan lancar dan tidak menemui banyak kendala. Berbeda dengan pengesahan APBD 2017 sebelumnya yang sempat diberi gelar APBD termolor se Indonesia.

Pengesahan APBD-P 2017 Solok Selatan

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam menyusun APBD-P 2017 ini, kedepannya kita berharap APBD selanjutnya juga berjalan seperti ini, lancar dan tidak banyak kendala,” ujar Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria setelah rapat paripurna.

Ketua DPRD Solok Selatan, Sidiq Ilyas juga menekankan kerjasama yang baik dari semua pihak baik eksekutif maupun legislatif dalam menyusun APBD tahun selanjutnya.

“Semangat ini jangan sampai luntur pada proses APBD 2018, semoga diberikan kelancaran sehingga kita bisa lebih cepat lagi,” ujarnya.

 

 

 

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: