Padang (radiotemansejati) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 Kabupaten Solok Selatan telah ditetapkan pada minggu malam (12/11/2017).
Hal tersebut tercatat sebagai penetapan APBD 2018 tercepat di Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD Solok Selatan, Sidik Ilyas mengapresiasi seluruh pihak yang berusaha keras menyelesaikan pembahasan RAPBD hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD 2018.
“Kita berikan apresiasi khusus kepada seluruh anggota DPRD dan OPD solsel yang telah bekerja demi tercapainya pengesahan ini. Kita berharap bisa memberikan kemajuan Solsel,” harapnya.
Ia juga berharap dengan cepatnya pengesahan tersebut akan membuat Solsel keluar dari Daerah Tertinggal secepatnya.
“Pemda harus mendahulukan pembangunan yang skala prioritas, dan melakukan kegiatan pembangunan yang adil dan merata,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Armen Syahjohan juga mengapresiasi kerjasama seluruh pihak terkait hingga APBD 2018 Solsel bisa di sahkan.
“semua sesuai schedule Bamus, semua berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Ia berharap semangat tersebut akan mampu membuat Pembangunan Solok Selatan menggeliat dan bisa keluar dari status daerah tertinggal secepatnya.