Padang Aro (radiotemansejati) – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LH & Kehutanan) melalui DITJEN Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Balai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kamis (28/12/17) sudah mengeluarkan keputusan penurusan zonasi dibeberapa wilayah TNKS salah satunya di Solok Selatan.
“Surat keputusan tersebut berupa revisi zonasi di dalamnya ada jalur pendakian yang dulunya zona inti berubah menjadi zona rimba dan pemanfaatan,” ujar Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah IV, David di Padang Aro, Kamis (29/12/2017).
Ia menerangkan dengan surat keputusan tersebut secara tersirat sudah memperbolehkan pendakian dari Solok Selatan.
Saat ini yang diperlukan adalah menata teknis pendakian agar keselamatan pendaki dan juga kelestarian kawasan TNKS tetap terjaga.
Untuk itu pihaknya memandang perlu pembatasan jumlah pendaki yang diijinkan melakukan pendakian melalui jalur Solok Selatan.
“Jalur tersebut merupakan hutan yang masih asli, sehingga pendakian via solsel hanya untuk penikmat wisata khusus terbatas bukan wisata masal,” ujarnya.
Ia mengusulkan jumlah pendaki yang boleh naik antara 30-50 pendaki setiap harinya.
“namun untuk idealnya akan kami kaji lebih lanjut, dan kita tunggu pengesahan SOP pendakian,” tukasnya
Pendakian gunung berapi tertinggi di Asia Tenggara via Solok Selatan tersebut telah lama dinanti oleh banyak masyarakat, hal ini dikarenakan jalur yang masih asli dan lebih menantang.
Diyakini Track sepanjang 14,2 Km dimulai dari kaki gunung hingga puncak gunung akan menghadirkan dan memberikan pesona tersendiri bagi yang mendakinya.