Gunakan Shabu, Warga Lubuk Ulang Aling Diringkus Polres Solsel

Padang Aro (radiotemansejati) – Seorang pria berisinial BA (33) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari (SBH) berhasil diringkus oleh Jajaran Satnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel). Pelaku kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis shabu

Penangkapan berlangsung di rumah pelaku pada Sabtu (30/12/2017) pukul 03.00 WIB.

Pada keterangannya Minggu (31/12), Kapolres Solsel, AKBP M. Nurdin didampingi Kasat Narkoba Solsel, AKP Musanif menerangkan penangkapan pelaku dirumahnya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Saat ditangkap pelaku sedang sendirian dan pihaknya segera melakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan tokoh masyarakat diantaranya wali jorong.

“kami menemukan satu paket narkotika jenis shabu dalam plastik klim bening. Juga diamankan 1 unit mobil honda jazz warna pink dengan nomor polisi D 1577 MN yang tidak dilengkapi dokumen lengkap. Mobil biasa digunakan untuk mencari dan membeli barang yang diantaranya diperoleh di Kota Padang,” jelasnya.

Pihaknya juga menemukan barang bukti di atas atap kandang ayam dibelakang rumah pelaku berupa 1 buah kaca pirek terpasang dit karet di dalamnya terdapat jarum.

Lalu diatas tumpukan baru lobrik belakang rumah pelaku, pihaknya menemukan 1 buah botol minuman yang tutup botolnya telah dilobangi sebanyak 2 lubang. Didalamnya terdapat 1 buak kaca pirek terpasang dot karet, 1 buah jarum. Ditemukan juga beberapa potongan pipet plastik bening yang telah dibengkokkan.

“Dan juga ditemukan beberapa potongan pipet plastik yang ujungnya digelembungkan beserta satu buah plastik klim kosong warna bening diruang tengah rumah pelaku,” tambahnya.

Ia menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. “Barang bukti diamanakan di Mapolres Solsel guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya

 

Komentar Sahabat

Close
%d blogger menyukai ini: