Padang Aro (radiotemansejati) – Kepala Bulog Divre Solok, Andriati usai sosialisasi dan peluncuran beras sejahtera (rastra) di Padang Aro, Kamis (26/1) mengatakan pihaknya belum bisa membeli beras hasil petani di Sumbar karena terbentur peraturan.
Aturan tersebut menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) maksimal Rp. 7.300 perkilogram untuk beras kelas medium.
“sedangkan di kalangan petani sumbar yang ditanam adalah padi premium dengan harga diatas Rp. 12.500 perkilogram, sehingga Bulog belum bisa menyerap beras petani lokal,” katanya.
HPP Rp. 7.300 perkilogram sudah ditetapkan pemerintah sejak 2015 sampai sekarang masih berlaku dan belum ada perubahan.
Mendapati kondisi tersebut, pihaknya mengaku tidak bisa menyalurkan beras lokal kepada masyarakat miskin.
“Kita juga ingin masyarakat miskin Sumbar bisa merasakan beras lokal melalui rastra,” katanya
Kita berharap kedepannya ada perubahan HPP atau harga beras lokal yang bisa dijangkau Bulog. Sehingga pihaknya bisa menyediakan beras lokal untuk program rastra tersebut.