Sungai Pagu, (radiotemansejati.com) – Nagari Pasir Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengelar kegiatan pelatihan bagi Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) dan Tim Penerima Hasil Pekerjaan (TPHP) beserta para kader diruang pertemuan kantor Wali Nagari setempat, Rabu (5/72023).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pemahaman tentang pelaksanaan pekerjaan fisik pemerintahan nagari, sesuai prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pelatihan itu menghadirkan narasumber dari Inspektorat Solok Selatan, dan turut dihadiri Camat Sungai Pagu, Ketua Bamus, Wali Nagari, ketua LPMN, Babinsa Koramil Sei Pagu, kepala Jorong se Nagari Pasir Talang Selatan serta perwakilan masyarakat.
Ketua Bamus Nagari Pasir Talang Selatan, Hendrivon dalam arahanya mendukung penuh kegiatan pelatihan TPBJ/TPHP tersebut.
“Karena dalam penggunaan anggaran pekerjaan fisik di nagari banyak yang bermasalah dan pelaksana tidak memahami tupoksinya dengan baik,” ucapnya.
Hendrivon berharap dengan adanya pelatihan tersebut, akan berdampak pada perubahan yang positif sehingga tidak ada temuan temuan yang menyalahi aturan hukum.
Mewakili Wali Nagari Pasir Talang Selatan, Sekertaris Nagari (Sekna) Riki Suriandi, sependapat dengan apa yang disampaikan oleh ketua Bamus.
“Kegiatan ini harus dilakukan, karena selama ini masih banyak temuan temuan dalam melaksanakan pekerjaan pekerjaan, ini anggaran tidak bisa main main,” tegasnya.
Sementara itu narasumber dari Inspektorat Solok Selatan, Deny Yuliandra dalam pemaparannya menyampaikan terkait tugasnya dalam melakukan pengawasan, untuk itu ia meminta agar setiap pemangku kepentingan memahami porsi tugasnya masing-masing.
“Dalam melakukan audit cek pengadaan fisik barang dan jasa di Nagari ada 6 item administrasi pokok yang akan kami lihat, pertama proposal, kedua RAB awal, ketiga, gambar purna laksana lalu laporan pengawas harian mingguan dan akhir, kemudian SPJ serta terakhir berita acara tim TPHP,” jelasnya.
Deny menambahkan, tim pengawas akan melakukan audit berdasarkan berita acara yang dibuat oleh TPHP terlebih dahulu, maka di menghimbau TPHP agar memahami dengan baik perihal aturan dan spek sebuah pekerjaan.
“Jadi pas kami datang melakukan cek fisik atau melakukan pemeriksaan nantinya kita lihat pekerjaan itu berita acara tim TPHP-nya sudah apa belum, tim TPHP yang pertama sekali kami periksa,” pungkasnya. *)
–AQ_Rts–