Padang Aro (radiotemansejati) – Wakil Bupati Solok Selatan, H. Abdul Rahman mengatakan untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Solok Selatan, Sejahtera dan Religius. Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengeluarkan surat Edaran Wakil Bupati sehubungan dengan pelaksanaan salat berjamaah khususnya zuhur dan ashar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah masing-masing saat jam kerja.
Untuk semakin menguatkan surat edaran tersebut, lanjut Wabup, akan segera dibuat Peraturan Bupati tentang salat berjemaah bagi ASN di masjid sekitar OPD masing-masing. Wabup menegaskan bahwa ASN harus bisa menjadi pelopor dalam memakmurkan mesjid atau mushalla di tempat kerja dan juga lingkungan tempat tinggal, serta ikut serta dalam sholat berjamaah.
“Semua aktifitas harus dihentikan ketika azan berkumandang,” tegas Wabup dalam sambutannya saat peringatan isra mi’raj Nabi Muhammad Sallahualihiwasalam di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan selasa (9/5/2017).
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan selain memakmurkan masjid, ASN juga harus memberi contoh dalam membumikan Alqur’an. “Ini menuntut kerja keras kita semua untuk mewujudkan kabupaten yang religius tersebut,”
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hadiah dan piala bagi pemenang lomba Kasidah Rebana, Imam dan Mubalig yang diadakan beberapa hari sebelumnya.
Turut hadir dalam isra mi’raj tersebut, Sekda Solsel, Asisten, jajaran kemenag solsel , Kepala OPD, ASN dilingkup Pemda Solsel.