Padang aro (radiotemansejati) – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan mencapai kata sepakat untuk menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang telah disampaikan oleh Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria, di DPRD Solok Selatan (26/7/2017).
Persetujuan diambil Pada Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan 2016, setelah mendengarkan pendapat dari lima fraksi yang ada. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan, (7/8/2017).
“Seluruh fraksi memandang pelaksanaan APBD oleh pihak Executive telah memenuhi ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua DPRD Solok Selatan, Sidiq Ilyas di Padang Aro (7/8/2017).
Dalam penyampaian pandangannya hampir seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pihak Executive memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun 2016.
“Kami menyampaikan selamat atas diperolehnya statement WTP dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). WTP ini adalah yang pertama dan semoga kita dapat terus mempertahankannya,” ujar Sidiq.
Sidiq juga mengajak seluruh komponen untuk menyukseskan APBD 2018 tercepat di Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan, H. Muzni Zakaria mengapresiasi atas diterimanya pertanggungjawaban tersebut. “Terima kasih atas persetujuannya, semoga semangat kebersamaan ini bisa kita lanjutkan untuk menuju Solok Selatan yang Sejahtera dan Religius,” ujar Bupati.
“Kami juga bersemangat untuk menyukseskan APBD 2018 sebagai yang tercepat di Sumatera Barat, kalau bisa seluruh Indonesia,” tutur Bupati.