Sungai Pagu (radiotemansejati) – Bertempat di Kantor Wali Nagari Pasir Talang Barat, Uji coba Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nagari di Kabupaten Solok Selatan berhasil di uji coba, jumat (15/9/2017).
“Ujicoba berhasil kita lakukan pada hari ini, Dengan demikian masyarakat di tiga kecamatan ini telah dekat berurusan pembayaran pajak kendaraannya,” kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Solok Selatan, Bripka Adelya Sesko.
“secara resmi hari senin (18/9/2017) pelayanan akan kami luncurkan, dan masyarakat dapat langsung memanfaatkannya” ujarnya.
Samsat Nagari Pasir Talang Barat diharapkan mampu membantu pelayanan pembayaran pajak kendaraan dari tiga kecamatan yaitu Pauh Duo, Sungai Pagu dan Koto Parik Gadang Diateh.
“Dengan adanya samsat nagari ini, maka mobil keliling samsat akan kami alihkan ke kecamatan lainnya, sehingga akan semakin memudahkan masyarakat,” ujar Kepala UPTD Samsat Solok Selatan, Azyun Fadril.
Wali Nagari Pasir Talang Barat, Okta Fitri menyambut baik keberadaan Samsat tersebut. “keberadaan samsat disini akan membuat waktu dan biaya menjadi lebih efisien,” ujarnya.