Solok Selatan (radiotemansejati) – Posko Pengaduan Korban PT. First Travel Polisi Resort (Polres) Solok Selatan mendeteksi satu orang korban penipuan.
“Kami sudah menurunkan anggota kami yang berada di Polres dan Polsek (Polisi Sektor) untuk mencari data korban penipuan PT. First Travel,” kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Omri Yan Sahureka di Padang Aro, Selasa (3/10/2017).
“Dan dari data kemenag (kementerian agama) solsel kami mendeteksi satu orang korban jamaah perempuan yang berada di Kecamatan KPGD (Koto Parik Gadang Diateh),” tambahnya.
Pihaknya sudah meminta kepada korban untuk segera melapor ke Posko Pengaduan namun hingga saat ini korban belum juga melakukannya.
“Mungkin jamaah tersebut mendaftar di Jakarta, dan sudah melaporkannya disana,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan apabila ada jamaah korban PT First Travel yang berdomisili di Solok Selatan untuk segera melaporkan kepada Posko Pengaduan Korban.
“Hingga saat ini yang langsung melaporkan ke Posko belum ada. Dan kami tetap membuka posko apabila ada jamaah korban PT First Travel untuk segera melaporkan, kami teruskan ke Polda,” tuturnya.
Posko Pengaduan Korban PT First Travel sudah dibuka selama dua bulan. Bertempat di Kantor Polres Solok Selatan.