Solok Selatan – Kabupaten Solok Selatan tercatat mengalami kerugian hingga Rp. 61,7 Miliar akibat dihantam banjir bandang empat kali berturut-turut pada akhir tahun 2019. Yaitu pada tanggal 20, 22, 24 November dan terakhir 13 Desember 2019.
Data tersebut merupakan rekapitulasi final yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan.
Dalam data disebutkan, Rumah masyarakat mengalami rusak berat sebanyak 47 unit, 9 rumah rusak sedang dan 44 rumah rusak ringan. Selain itu total 1931 rumah terendam akibat banjir tersebut. Dengan total kerugian Rp. 5,7 Miliar
BPBD juga mencatat ada 22 irigasi sungai yang rusak dengan total kerugian Rp. 10,360 Miliar. Selain itu 23 aliran sungai juga mengalami kerusakan dengan kerugian mencapai Rp. 31,6 Miliar.
16 Jalan dan 8 Jembatan juga tidak luput dari bencana alam tersebut, total kerugian akibat kerusakan infrastruktur tersebut mencapai Rp. 10 Miliar.
Jaringan Distribusi Air Milik Perusahaan Daerah Air Minum Solok Selatan juga mengalami kerusakan, bahkan kerusakannya tersebut mencapai Rp. 500 juta.
Dibidang pertanian, Solok selatan juga mengalami kerugian yang cukup besar yaitu rusaknya 89 Hektar persawahan 4 Hektar Ladang Jagung, dan 1,75 Hektar Ladang Cabai dengan total kerugian mencapai Rp. 1,5 Miliar.
Fasilitas umum juga banyak mengalami kerusakan, dengan total kerugian mencapai Rp. 2 Miliar.
Akibat bencana tersebut Pemerintah harus menetapkan masa tanggap darurat dan harus diperpanjang dua kali.
Pertama kali Pemerintah Kabupaten mengeluarkan Surat Keputusan Masa Tanggap Darurat 22 November hingga 5 Desember.
Kemudian diperpanjang hingga 19 Desember, dan untuk kedua kalinya diperpanjang hingga 26 Desember 2019.